1. Keputusan Menteri Perindustrian No. 148 Tahun 1985
Pengamanan Bahan Berbahaya dan Beracun di Perusahaan Industri
2. Kep.Menaker RI No. KEP. 187/MEN/1999
Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya di Tempat Kerja
3. PP No. 74 Tahun 2001Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun 
4. Keputusan Dirjen Perhub. Darat No. SK.725/AJ.302/DRJD/2004Penyelenggaraan Pengangkutan Bahan Berbahaya dan Beracun  (B3) di Jalan
5. Per.Men. Perindustrian No. 24/M-IND/PER/5/2006Pengawasan Produksi dan Penggunaan Bahan Berbahaya untuk Industri
6. Per.Men.LH No. 03 Tahun 2008Tata Cara Pemberian Simbol dan Label Bahan Berbahaya dan Beracun
7. Per.Men. Perindustrian No. 87/M-IND/PER/9/2009Sistem Harmonisasi Global Klasifikasi dan Label pada Bahan Kimia
8. Per.Men. Perdagangan No. 44/M-DAG/PER/9/2009Pengadaan, Distribusi dan Pengawasan Bahan Berbahaya
9.Per.Menaker dan Transmigrasi No. PER.13/Men/X/2011Nilai Ambang Batas Faktor Fisika dan Faktor Kimia di Tempat Kerja
10. Per.Men. Perindustrian No. 23/M-IND/PER/4/2013Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian No. 87/M-IND/Per/9/2009 Tentang Sistem Harmonisasi Global Klasifikasi dan Label pada Bahan Kimia
11. Ditjen Basis Industri Manufaktur No. 04/BIM/PER/1/2014Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pengawasan Pelaksanaan Sistem Harmonisasi Global Klasifikasi dan Label pada Bahan Kimia
12. Per.Men. Perdagangan No. 75/M-DAG/PER/10/2014Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan No. 44/M-DAG/Per/9/2009 Tentang Pengadaan, Distribusi dan Pengawasan Bahan Berbahaya