1.LATAR BELAKANG

Konservasi energi sebagai sebuah pilar manajemen energi nasional, yang belum mendapat perhatian yang memadai di Indonesia. Manajemen energi di tanah air selama ini lebih memprioritaskan pada bagaimana menyediakan energi atau memperluas akses terhadap energi kepada masyarakat. Hal ini diwujudkan antara lain melalui peningkatan eksploitasi bahan bakar fosil atau pembangunan listrik perdesaan. Konservasi energi bermanfaat bukan hanya untuk menekan konsumsi dan biaya konsumsi energi, namun juga memberikan dampak yang lebih baik terhadap lingkungan. Sebagai dimaklumi, sumber utama pemanasan global yang dikhawatirkan masyarakat planet bumi kini adalah pembakaran bahan bakar fosil, atau aktivitas manusia yang berkaitan dengan penggunaan energi.

Konsumsi energi dapat didefinisikan sebagai besarnya energi yang digunakan oleh suatu kegiatan/usaha dalam periode waktu tertentu dan merupakan perkalian antara daya dan waktu operasi (kWh/bulan atau kWh/tahun). Setiap kebutuhan energi ini patut diperhitungkan dan dievaluasi penggunaannya sehingga dapat menghemat beban pengeluaran gedung. Selain itu, evaluasi ini juga berfungsi untuk mengendalikan penggunaan energi gedung yang berpengaruh pada emisi gas rumah kaca. Proses perhitungan dan evaluasi penggunaan energi pada gedung/kegiatan/usaha ini disebut sebagai kegiatan audit energi. Audit energi ada tiga macam yaitu:

1.    Audit energi cepat

Audit energi cepat pada prinsipnya dapat dilakukan pemilik/pengelola gedung/kegiatan/usaha yang bersangkutan berdasarkan data rekening pembayaran energi yang dikeluarkan dengan pengamatan visual. Kegiatan audit energi awal meliputi pengumpulan data energi gedung/kegiatan/usaha dengan data yang tersedia dan tidak memerlukan pengukuran

2.    Audit energi awal

Audit energi awal pada prinsipnya dapat dilakukan pemilik/pengelola gedung/kegiatan/usaha yang bersangkutan berdasarkan data rekening pembayaran energi yang dikeluarkan dengan pengamatan visual. Kegiatan audit energi awal meliputi pengumpulan data energi bangunan gedung dengan data yang tersedia dan memerlukan pengukuran sesaat.

3.    Audit energi rinci

Audit energi rinci dilakukan bila nilai IKE hasil audit awal lebih besar dari nilai target yang ditentukan. Hal ini diperlukan pengukuran yang lebih detail yang dapat memberikan informasi kinerja peralatan elektronik dan lainnya yang menggunakan energi, sehingga dapat diidentifikasi peluang penghematan untuk menurunkan konsumsi energi.


Dinas  Lingkungan Hidup Kota Surabaya telah melakukan audit energi pada kegiatan usaha pada tahun 2013 sampai tahun 2018. Pada Tahun 2019 Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan audit terhadap gedung kantor pemerintah, gedung puskesmas, gedung hotel dan Industri. Target jumlah kegiatan/usaha yang diaudit sebanyak 120 lembaga dengan rincian 113 kegiatan/usaha lama dan 7 kegiatan/usaha baru.


1.TUJUAN

Tujuan dari kegiatan audit energi pada gedung pemerintah Kota Surabaya dan gedung/Industri/Kegiatan Usaha adalah sebagaimana berikut:

1.    Memenuhi target output kegiatan Pembinaan dan Pengusahaan Konservasi Energi tahun 2019, yaitu sebesar 120 kegiatan/usaha.

2.    Memenuhi target penyerapan anggaran kegiatan Pembinaan dan Pengusahaan Konservasi Energi tahun 2019, yaitu sebesar Rp. 509.489.317,-

3.    Mengetahui profil penggunaan energi kantor pemerintah, gedung puskesmas, gedung hotel dan Industri yang diaudit oleh Dinas Lingkungan Hidup

4.    Mengetahui pola penggunaan energi & potensi penghematan yang dapat dilakukan oleh pihak pengelola gedung kantor pemerintah, gedung puskesmas, gedung hotel dan Industri

5.    Melakukan identifikasi potensi penghematan energi pada sarana/fasilitas pengguna energi.

6.    Untuk mengetahui progress implementasi rekomendasi audit energi pada kegiatan usaha yang telah diaudit.

1SASARAN

Sasaran kegiatan audit energi tahun 2019 di Kota Surabaya sebanyak 120 (seratus dua puluh) kantor pemerintah, gedung puskesmas, gedung hotel dan Industri di Kota Surabaya.


1.    RUANG LINGKUP KEGIATAN

Lingkup kegiatan pada audit energi di kantor pemerintah, gedung puskesmas, gedung hotel dan Industri meliputi  :

1.    Melakukan Sosialisasi kepada obyek audit energi 113 obyek lama  dan 7 obyek baru.

2.    Melakukan pengumpulan data sekunder yaitu data rekening listrik tahun 2018, penggunaan bahan bakar (batubara, gas, minyak bumi dan sebagainya), denah dan luasan bangunan, gambaran kondisi pemakaian energi (jenis lampu, jumlah dan setingan suhu AC, dan sebagainya) untuk mengetahui penggunaan energi serta data peralatan yang digunakan dalam proses produksi pada Industri (Boiler, Kompressor, Processing Machine, dan lain sebagainya)

3.    Melakukan survey dan pengumpulan data primer serta mengaudit energi sesuai standart untuk menentukan peluang penghematan pada gedung kantor pemerintah, gedung puskesmas, gedung hotel dan Industri yang dipilih (7 kegiatan/usaha baru diaudit awal  dan 3 kegiatan/usaha diaudit rinci)

4.    Menganalisa nilai IKE (Intensitas Konsumsi Energi) pada gedung kantor pemerintah, gedung puskesmas, gedung hotel dan  KES (Konsumsi Energi Spesifik) pada industri serta menganalisa hasil perhitungan sesuai standar

5.    Memonitoring upaya penghematan energi yang telah dilakukan pihak pengelola gedung kantor pemerintah, gedung puskesmas, gedung hotel dan Industri.

Pada ruang lingkup terdapat metodologi yang digunakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dalam melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengusahaan Konservasi yaitu:

a.    Untuk Kantor Pemerintah

v Berkoordinasi dengan Dinas/Instansi yang bersangkutan (11 instansi ) yang diaudit tahun 2015-2016 , yaitu :

1.    Kantor Bagian Humas

2.    Kantor Inspektorat

3.    Kantor Dinas Penanaman Modal dan UPTSA

4.    Kantor Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perembuan dan Perlindungan Anak

5.    Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian

6.    Kantor Dinas Tenaga Kerja

7.    Kantor Dinas Perhubungan

8.    Kantor Dinas Kesehatan

9.    Kantor Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau

10. Kantor Dinas PU Bina Marga dan Pematusan

v Pelaksanaan Metodologi Audit Cepat (Walking Audit), yaitu :

1.    Pengumpulan dan Identifikasi Data Sekunder

Tahapan ini bertujuan untuk mengetahui gambaran penggunaan energi di gedung pemerintah,  meliputi pengumpulan data yaitu pengisian kuesioner untuk mengetahui kondisi awal penggunaan energi di gedung yang dapat dilampiri/dilengkapi beberapa hal antara lain:

·         Data Konsumsi Energi (kWh) per bulan pada Tahun 2016-2018

·         Nomor ID Pelanggan PLN

·         Luas Gedung / Bangunan dan Luas per ruangan

·         Inventarisasi Peralatan Elektronik (Jumlah, Merk, Daya) dan jam operasional beserta lokasi penempatannya.

2.    Identifikasi dan Analisa Data Sekunder  secara umum

Dari hasil pengumpulan data, selanjutnya dilakukan analisis data. Analisis tersebut dimaksudkan untuk mengetahui nilai Intensitas Konsumsi Energi (IKE). Kegiatan analisis data meliputi:

·         Analisis sumber energi dan konsumsi energi pada peralatan pengguna energi dengan rumus :

Nilai IKE =

Konsumsi Energi Listrik (KWH)

Luas Bangunan (m2)

·         Menghitung dan menganalisa nilai Intensitas Konsumsi Energi (IKE) berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan ASEAN USAID 1992;

v Pelaksanaan Metodologi Audit Awal, yaitu :

1.    Pemilihan Obyek yang akan diverifikasi lapangan

Selanjutnya setelah dilakukan analisa maka dipilih obyek gedung yang akan diaudit agar didapat rekomendasi yang sesuai. Dasar pemilihan obyek audit yang terindikasi mempunyai nilai IKE tinggi (masuk dalam kategori boros) dan mengaudit ulang pada gedung pemerintah yang mengalami perubahan (lokasi, renovasi dan sebagainya).

2.    Survey/Pengumpulan data Primer

Pada tahap ini dilakukan survey lapangan untuk mendapatkan gambaran aktual pola penggunaan energi. Pada obyek gedung, penggunaan AC/Chiller/Kompresor, peralatan kantor dan lampu merupakan pengguna energi listrik yang paling dominan, maka diperlukan perhatian dalam pengambilan data primer pada survey ini.

3.    Analisa Data

Setelah dilakukan survey,  maka data yang telah didapat akan dianalisa sesuai dengan Standar Nasional Indonesia yang telah ada. Data analisa ini berupa data gambaran penggunaan energi yang dapat dijadikan pertimbangan dalam membuat peluang penghematan dan rekomendasi langkah-langkah implementasi potensi / peluang konservasi energi disusun berdasarkan skala prioritas biaya implementasi (no cost / low cost, medium cos, dan high cost) yang dapat ditindaklanjuti oleh pihak pengelola gedung

4.    Diskusi dan Finalisasi Hasil Audit

Penyelenggaraan diskusi dilakukan untuk memaparkan dan membahas hasil-hasil audit energi beserta rekomendasinya kepada pihak pengelola gedung.

5.    Menyusun Laporan

Saat laporan disiapkan, semua data yang terkumpul dan perhitungan yang dibuat dimasukkan ke dalam laporan tersebut. Temuan-temuan serta saran-saran dibahas dan beberapa saran ditambahkan untuk pengkajian  lanjutan yang lebih rinci.