2023-08-23
Forum Konsultasi Publik I KLHS RPJPD Kota Surabaya 2025-2045
Selasa, tgl 16 Agustus 2023 telah dilakukan Forum Konsultasi Publik I KLHS RPJPD Kota Surabaya 2025-2045. KLHS merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip Pembangunan Berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/ atau Kebijakan, Rencana, dan/ atau Program, Berdasarkan PP 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis, Kajian Lingkungan Hidup Strategis yang selanjutnya disingkat KLHS.
Berdasarkan UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, KLHS merupakan Instrumen pencegahan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup. kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) berfungsi untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program. Dengan perkataan lain, hasil KLHS harus dijadikan dasar bagi kebijakan, rencana dan/atau program pembangunan dalam suatu wilayah. Apabila hasil KLHS menyatakan bahwa daya dukung dan daya tampung sudah terlampaui, kebijakan, rencana, dan/atau program pembangunan tersebut wajib diperbaiki sesuai dengan rekomendasi KLHS dan segala usaha dan/atau kegiatan yang telah melampaui daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup tidak diperbolehkan lagi.
7 Dasar penyusunan KLHS:
Fungsi pelaksanaan diadakannya forum konsultasi publik adalah untuk menghimpun masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan untuk selanjutnya melakukan Identifikasi dan perumusan isu Pembangunan Berkelanjutan.
© 2019 Website Dinas Lingkungan Hidup - Pemerintah Kota Surabaya